28 April 2022 09:44
FAQ: PENYEDIA KATALOG LOKAL DIY
1. Bagaimana cara memiliki akun penyedia katalog lokal?
Jika sudah memiliki akun SPSE : username dan password katalog lokal sama seperti SPSE.
Jika belum memiliki akun SPSE : silakan mendaftar sebagai penyedia di SPSE melalui LPSE terdekat.
2. Apa saja Etalase Produk dalam Katalog Lokal DIY?
https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/komoditas-kldi/D63
3. Dimana informasi pengumuman penyedia dan cara pendaftaran katalog lokal diperoleh?
Pengumuman pendaftaran penyedia terdapat di
https://e-katalog.lkpp.go.id/pengumuman
Dokumen pengumuman dapat diunduh oleh penyedia yang sudah login dan klik menu Daftar.
4. Bagaimana tatacara mengoperasikan aplikasi katalog lokal dalam proses pendaftaran penyedia?
Ikuti petunjuk panduan/user guide pada menu Unduh/Download dan pilih Petunjuk Penggunaan Aplikasi - Pra Katalog Penyedia.
5. Apa saja dokumen/persyaratan untuk mendaftar menjadi penyedia katalog lokal?
Terdapat pada dokumen pengumuman.
Berikut Link Pengumuman Katalog Lokal DIY https://lpse.jogjaprov.go.id/eproc4/pengumuman/2767013
6. Sampai kapan batas waktu pendaftaran penyedia katalog lokal?
Tidak ada batas waktu pendaftaran. Penawaran/Pendaftaran Penyedia yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen.
7. Apakah memerlukan dokumen fisik dalam proses pendaftaran penyedia?
Seluruh dokumen yang dibutuhkan berbentuk softcopy/hasil scan dan diunggah pada aplikasi katalog.
8. Bagaimana cara mengunggah produk dan memperbaharui data pada etalase?
Ikuti petunjuk panduan/user guide pada menu Unduh/Download dan pilih Petunjuk Penggunaan Fitur Perubahan dan Penambahan Data Produk – Penyedia.