13 Juli 2023 13:50

TATA CARA VERIFIKASI PENYEDIA LPSE


1. DAFTAR ONLINE, lengkapi isian formulir online data penyedia, klik menu PENDAFTARAN PENYEDIA pada Halaman Beranda Website LPSE https://lpse.jogjaprov.go.id/eproc4/ atau klik tautan berikut https://sikap.lkpp.go.id/pendaftaran/pendaftaranctr/daftarstep1?repoId=13

2. Pastikan memilih LPSE PROVINSI DIY sebagai Lokasi Verifikasi

3. Pastikan terdapat notifikasi PENDAFTARAN SUDAH SELESAI pada tahap akhir pendaftaran online.

4. Lakukan verifikasi dokumen secara online dengan mengirimkan dokumen pada tautan berikut https://bit.ly/UPLOAD_DOKUMEN_LPSE

5. Dokumen lengkap, akun terverifikasi dan selanjutnya Penyedia akan mendapatkan konfirmasi di email mengenai user id dan password dapat digunakan untuk login.

6. Jika terdapat kendala dalam login setelah proses verifikasi dokumen, silahkan untuk segera menghubungi LPSE Pemda DIY (0274-563543).


KELENGKAPAN DOKUMEN REGISTRASI DAN VERIFIKASI PENYEDIA LPSE PEMDA DIY


1. KTP Asli Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan/Perorangan

2. NPWP Asli Badan Usaha/ Usaha Perorangan/Perorangan

3. Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir (jika ada). Bagi Badan Usaha untuk memperlihatkan Nama Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan

4. Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Bagi Perseroan Perorangan untuk memperlihatkan Pemilik Perusahaan


*Syarat nomor 1 dan 2 wajib bagi semua bentuk usaha, syarat nomor 3 dan 4 hanya untuk badan usaha atau Perseroan Perorangan.

*Scan dokumen menjadi softcopy warna sesuai asli